
jpnn. com , JAKARTA – Komisi Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (Komite PC-PEN) mengadakan rapat pleno yang dihadiri seluruh pimpinan komite, baik secara tatap depan di Kantor Kemenko Perekonomian maupun melalui video-conference.
Kerap pleno Komite PC-PEN ini membahas hasil monitoring dan evaluasi selama 1 bulan pelaksanaan tugas Komisi PC-PEN, terutama terkait efektivitas kalender dan realisasi penyerapan anggaran.
âKita melakukan kerap pleno untuk membahas hasil monitoring-evaluasi (monev) pelaksanaan program dan realisasi anggarannya, dan akan menetapkan bervariasi Langkah dan upaya untuk percepatannya, â kata Menko Airlangga Hartarto, Rabu (26/08).
Baca Juga:
Menko Airlangga menjelaskan, sesuai hasil monitoring dan evaluasi selama 1 bulan pelaksanaan perintah Komite PC-PEN, dipandang perlu buat segera melakukan perubahan atas Susunan Presiden (Perpres) No. 82 Tarikh 2020 tentang Komite PC-PEN. Mutasi pertama terkait dengan Struktur Organisasi dan Susunan Keanggotaan.
“Usulan baru yang bakal dimasukkan dalam Perubahan Perpres 82/2020 ini akan menyederhanakan hierarki serta alur dalam pelaksanaan tugas Komite, ” ujarnya.
Menko Airlangga mengatakan, nantinya cuma ada 2 tingkatan, yaitu tingkat perumusan kebijakan/ program dan tingkat pelaksanaan program. Pada tingkat perumusan kebijakan/ program, hanya ada Kepala Komite (Menko Perekonomian) dan Pemangku Ketua ada 7 (Menko Marinvest, Menko Polhukam, Menko PMK, Men BUMN, Menkeu, Menkes, dan Mendagri).
Baca Juga:
Sementara di tingkat pelaksanaan kalender, ada Tim Pelaksana yang mengkoordinasikan 2 Satgas (Satgas Penanganan Covid-19 dan Satgas PEN)
âAgar komite tetap efektif di perumusan kebijakan/ program, namun juga ada yang fokus ke operasionalisasi pelaksanaan program, maka komisi dikelompokkan ke dalam 2 tingkatan, yaitu perumusan kebijakan dan pengamalan program, â imbuhnya.
Semua kebijakan dan agenda, lanjut Airlangga, hanya akan dibahas dan diputuskan di tingkat ketua dan wakil ketua komite, dengan melibatkan dukungan dari pimpinan K/L terkait, tergantung isu dan permasalahan yang akan dibahas dan diputuskan. Tim pelaksana akan fokus ke tanggung jawab Koordinasi Pelaksanaan Rencana, yang mengkoordinasikan 2 Satgas.