
jpnn. com , JAKARTA – Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, MH Said Abdullah mengatakan perlunya pembagian beban berhubungan (burden sharing) antara pemerintah dan Bank Indonesia (BI) dalam membelanjai program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tahun 2020.
Pasalnya, besarnya alokasi anggaran mencapai Rp 905, 10 triliun tidak bisa ditanggung oleh Pemerintah sendiri.
âSaya kira, tidak fair jika hanya ditanggung sebab Pemerintah sendiri. Beban pembiayaan benar besar. Karena itu, perlu tersedia langkah bersama antara Pemerintah serta BI dalam bentuk berbagi barang bawaan, â ujar Said di Jakarta, Kamis (25/6).
Baca Juga:
Menurutnya, anggaran PEN sebesar Rp 905, 10 triliun dipakai untuk memenuhi barang hajat publik (Public Goods) dan barang-barang non-publik (non-public goods).
Dari angka tersebut, sebesar Rp 397, 56 Triliun dimanfaatkan untuk memenuhi anggaran barang-barang publik dan sebesar Rp 507, 54 Triliun untuk barang non-publik.
Besarnya alokasi taksiran tersebut, telah menyebabkan terjadinya pelebaran defisit dalam APBN 2020 menyentuh 6, 34 persen, sehingga efek fiskal dan beban yang ditanggung oleh Pemerintah juga semakin membesar.
Baca Pula:
âMelihat besarnya tambahan kebutuhan pembiayaan sebagai akibat pelebaran deficit maka pemerintah dan BI, perlu beruang dalam satu kesepakatan untuk bisa menanggung bersama beban yang lahir atas pembiayaan secara adil, terang dan berkelanjutan, â terangnya.
Meski diakuinya, pembagian peran antara Komite Stabilitas Sektor Keuangan (KSSK), dalam menjaga status perekonomian nasional serta stabilitas bentuk keuangan sudah ditegaskan dalam UNDANG-UNDANG No. 2 Tahun 2020 mengenai Penetapan Perpu No. 1 Tahun 2020, mengenai.