jpnn. com , JAKARTA – Polres Metro Jakarta Selatan menangkap tiga orang pilot diduga mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu.
Penjaga juga mengamankan seorang pemasok dalam wilayah Cipondoh, Kota Tangerang.
“Kami menangkap 3 pilot maskapai di Indonesia serta seorang pemasok, ” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Komisaris Gembung Polisi Budi Sartono, Jumat (10/7).
Baca Pula:
Budi menyebutkan ketiga pilot tersebut berinisial IP, DC, dan DS dari maskapai milik pemerintah & swasta.
Selain menangkap empat tersangka, anggota Dasar Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan juga menyita barang bahan berupa delapan paket sabu-sabu seberat empat gram, sisa paket sabu sebanyak 0, 9 gram, beserta timbangan.
Para-para pelaku dijerat Pasal 114 subsider Pasal 112 subsider Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara. (antara/jpnn)